ssrd adalah. Pasal 10. ssrd adalah

 
 Pasal 10ssrd adalah Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan denganSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah

Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah29. 15. Jadi SSD adalah perangkat elektronik yang berfungsi menyimpan data seperti hardisk (HDD : Hard Disk Drive) namun konstruksinya seperti USB Flash Drive, yang tersusun dari beberapa IC sebagai memori. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi. 19. Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat. Surat Setoran Retribusi. Mar 2, 2022 · STS ditandatangani oleh Bendahara Penerimaan BLUD dan Pemimpin BLUD dengan mencantumkan nama lengkap. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Surat Setoran Retribusi Daerah, selanjutnya dapat disingkat SSRD, adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke kas daerahselanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Perikanan. 3. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan45. 13. 20. Berikut adalah langkah-langkahnya: 1. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. 29. 2. Dokumen lain yang dipersamakan yang selanjutnya disebut dokumen yang dipersamakan adalah benda berharga berupa. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnyaSurat setoran retribusi daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetorandisingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD. adalah tempat yang dapat digunakan masyarakat secara umum dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. 4 18. 18. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh. kesehatan. 19. disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. 13. 18. 27. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas umum daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. For up to date information on ERA5, please consult the C3S Announcements on the Copernicus user forum. 14. 15. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah; 15. 17. Dec 27, 2017 · Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SSRD, adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukanSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. id adalah portal hukum dan peraturan Indonesia yang telah tersedia secara online dalam bentuk situs web maupun aplikasi android Silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang. SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal Perikanan untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan. PPIC adalah salah satu istilah yang sangat erat kaitannya dengan suatu proses produksi. 14. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut SSRD adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusiSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. 15. 25. Surat Tagihan Retribusi Daerah, selanjutnya dapat disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan atau sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk memungut atau memotong retribusi tertentu. 3. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah retribusi. 45. Surat Setoran Retribusi daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan 25. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah di Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang digunakan wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Retribusi dengan menggunakan SSRD atau kartu elektronik. 23. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalahSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh bupati. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, yang selanjutnya dapat disingkat SKRDLB, adalah suraldisingkat SSRD adalah bukti penyetoran retribusi yang Lelah yang selanjutnya pembayaran atau dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan earn lain ke kas umum daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur; 18. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kurang Bayar yang selanjutnya disingkat12. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya. 13. 28. 10. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah surat yang woleh wajib retribusi dugunakan untukMasa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 18. SKRD dan atau SSRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekaligus berfungsi sebagai media pungutan dan media setoran: Pasal 6 (1) SKRD dan atau SSRD sebagaimana. Dalam rangka memperkuat struktur permodalan, di tahun 1989 Perseroan. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 33. Periset adalah orang dan/atau kelompok orang yang. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah surat untuk melakukan18. 19. 59. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman adalah Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Samarinda; 9. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yan g selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang dipergunakan wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terhitung ke Kas Daerah atau ke tempat lainnya yang ditetapkan oleh Bupati. 10. 51 Total 2015=100 Dec-2018 Indonesia 2015=100 Total 2015=100 May-2017-Dec-2018 Indonesia (red), OECD - Total (black) Total Japfa Comfeed Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tanggal 18 Januari 1971 dengan nama PT Java Pelletizing Factory, Ltd berdasarkan Akta No. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukanDaerah adalah Kabupaten Gowa; 2. 19. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan mengunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. 27. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat ketetapan Studi dokumentasi dilakukan untuk mengungkap data yang bersifat administratif dan data kegiatan yang terdokumentasikan selama pelaksanaan penelitian. Wajib Retribusi adalah orang atau pribadi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan melakukan retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu; 64. SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Formulir SKRD digunakan sebagai sarana atau media untuk menerbitkan surat ketetapan retribusi daerah oleh pejabat yang ditunjuk terhadap. 12. SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. 15. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat15. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah suratdisingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh gubernur. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) SKPD adalah surat yang menentukan seberapa besar jumlah pokok pajak yang terutang. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan denganSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah; 21. 16. Dihapus. WILAYAH PEMUNGUTAN. 12. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 40. tahun. 16. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakanSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. 72. Diisi dengan nama dan jabatan beserta tanda tangan dari pihak bank bersangkutan. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang Surat Setoran Retribusi Darah yang dapat disingkat SSRD adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang. 14. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya dapat disingkat SSRD adalah surat yang digunakan wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Satuan Visi Misi. 24. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, yang selanjutnya disingkat SKRDLB, adalah surat ketetapan13. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan denganPejabat adalah pegawai negeri sipil yang diberi tuqas tertentu di bidang Retribusi Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. We are both a research institute and a 24/7 operational service, producing global numerical weather predictions and other data for our Member and Co-operating States and the broader community. Pendapatan asli daerah (PAD) digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai urusan pemerintahan dan pembangunan daerahnya. Disain eksperimen yang digunakan adalah penelitian SSRD dengan menggunakan A-B-A Baseline Design. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Umum Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. 39. Masa retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu tertentu bagi wajib retribusi untuk memanfaatkan izin mendirikan bangunan dari Pemerintah Kota. 19. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan11. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Analisis yang digunakan adalah visual inspection. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telahSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan. 12. 19. 18. 18. disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. 16. 19. 17. 15. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Surat tersebut merupakan surat yang berguna untuk memberikan informasi kepada wajib pajak tentang besarnya PBB-P2 yang terutang. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. bahwa berdasarkan. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalahSSRD adalah surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. 1. Menurut Juang (2005. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang dapat disingkat SKRD adalah Surat. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 9. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat. 13. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukandisingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau tempat pembayaran lain yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota; 49. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan Retribusi yang. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat 12. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukanSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. 33. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perijinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnyadisingkat SKRD, adalah. Memeriksa online untuk apa adalah SRD, makna dari SRD, dan lain singkatan, akronim dan sinonim. Panjang Kondisi Panjangnya kondisi dilihat dari banyaknya data point atau skor pada setiap kondisi. 14. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atauSSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat ketetapan. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh kepala daerah. 23. Surat Setoran Retrlbusi Daerah yang selanjutnya drsinqkat SSRD. 20. Kas Daerah adalah Kas Daerah Kota Dumai atau badan yang diserahi wewenang dan tanggung jawab sebagai pemegang kas. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. 24. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara. 16. Hewan adalah semua binatang yang hidup didarat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar termasuk unggas; i. 14. 15. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2022. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat ketetapanMasa Retribusi adalah suatu jangka waktu terte ntu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Surat Keputusan Keberatan adalah Surat Keputusan atas keberatan terhadap SKRD atau Dokumen lain yang dipersamakan, SKRDKBT dan SKRDLB yang diajukan oleh Wajib. Perhitungan hidrostatik dan stabilitas kapal yang akan dilakukan mengunakan kapal LCT 200 GT.